JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengusut kasus penembakan anggota polisi terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Terbaru, tim penyelidik Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan enam laskar FPI dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek dua pekan lalu tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Baca Juga: Insiden Anggota FPI Tewas, Komnas HAM: Konstruksi Peristiwa yang Ada Semakin Terang
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka dikutip dari Kompas.com.
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu. Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu. "Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.
Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.