JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terkait kasus kematian yang menimpa Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.
Dalam kasus ini, oknum TNI kembali disebut sebagai pihak yang diduga terlibat. Bukan saja Komnas HAM yang menyatakan keterlibatan oknum TNI tersebut.
Melainkan juga Amnesty International Indonesia. Berdasarkan hasil temuan Amnesty International Indonesia, terduga pelaku pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Di Mata Istri Korban, Oknum TNI Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Seperti Anak Sendiri
Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menkopolhukam Mahfud MD, juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.
Dari hasil temuan, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) diduga adalah seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa.
“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari Kompas.com pada Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua
Selain itu, Komnas HAM menyimpulkan pendeta Yeremia ditembak dari jarak dekat. Hal itu terlihat dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.
Menurut Anam, terduga pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain yang memungkinkan tembakan di ruang sempit.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan, Komnas HAM menemukan bahwa tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.