JAKARTA, KOMPAS.TV - Draft final Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cipta Kerja) menjadi permasalahan di publik. Pasalnya, sejak dibahas hingga disahkan draft tersebut tidak dapat diperoleh oleh publik.
Selain itu, draft yang menyebar di kalangan publik berbeda-beda. Jumlah halaman pun berbeda-beda. Ada draft berjumlah sekitar 1.000 halaman, dan ada draft berjumlah sekitar 800 halaman.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya dan mencurigai adanya trik-trik atau main kayu para anggota atau fraksi partai pendukung pemerintah di DPR.
DPR juga dianggap tidak transparans dengan proses pembahasan Rancangan UU Cipta Kerja hingga disahkan. Padahal rancangan undang-undang tersebut sangat disoroti oleh masyarakat, terutama dari kalangan buruh.
Baca Juga: Mahfud MD : Ada Kekeliruan dalam Draft RUU Omnibus Law
Pada hari ini, tersebar kembali draft UU Cipta Kerja yang diperoleh Kompas TV, Selasa (13/10/2020).
Tidak hanya draft, sebaran berupa tautan ke website DPR itu juga menyertakan Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja, Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM, Kronologi dan seluruh pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 hingga disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020.
Dalam sebaran link tersebut, tercantum kalimat, "Teman-teman, tolong bantu sebarkan info bahwa pembahasan UU Cipta Kerja alias omnibus law berjalan sangat transparan."
"Kita sebagai masyarakat bisa mengikuti prosesnya hingga melihat notulen rapat di website DPR. Dulu keterbukaan semacam ini hanya mimpi. Sekarang jadi kenyataan."
Adapun tautan-tautan yang dibagikan, sebagai berikut:
1. RUU Cipta Kerja (Baleg DPR PDF)
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200605-100224-2372.pdf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.