KOMPAS.TV- Nah, PTDH tidak berhak menerima pensiun maupun tunjangan bersifat pensiun
Sebagai informasi PTDH adalah pengakhiran masa dinas di kepolisian, oleh pejabat berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sejumlah sebab antara lain:
Baca Juga: Polda Sumbar Beberkan Motif AKP Dadang Tembak Rekan Polisi: Mafia Tambang Ilegal
Editor Video: Dawud Majid
#akpdadang#polisitembakpolisi#mafiatambang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.