Kompas TV nasional peristiwa

KSPSI: Ada 1 Kepentingan yang Menunggangi Demo Omnibus Law

Kompas.tv - 9 Oktober 2020, 16:31 WIB
kspsi-ada-1-kepentingan-yang-menunggangi-demo-omnibus-law
Halte Transjakarta Bundaran HI Kebakaran di tengah demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Instagram @jalur5 )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengakui ada satu kepentingan yang menunggangi demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cipta Kerja).

"Hanya satu yang menunggangi, kepentingan buruh Indonesia. Yang merasa masa depannya terancam, yang merasa hak-haknya dizalimi dan dikebiri," kata Andi dalam pernyataan virtualnya kepada jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, Jumat (9/10/2020).

Namun Andi membantah jika buruh dan mahasiswa yang melakukan demo Omnibus Law kemarin ditunggangi pihak-pihak tertentu.

"Menanggapi pernyataan Menko Polhukam Pak Mahfud MD, bahwa demonstrasi menolak Omnibus Law ada yang menunggangi atau membiayai, saya menegaskan tidak ada yang membiayai atau menunggangi," tegas Andi.

Andi beralasan, demonstrasi buruh yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia berjumlah massa yang amat besar dan massif, sehingga tak mungkin ada pihak yang menunggangi massa sedimikian banyak itu.

Demo Omnibus Law Ditunggangi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahmud MD menuding adanya aktor yang menunggangi demonstrasi Omnibus Law yang berakhir ricuh kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam kemarin, Kamis (8/10/2020).

Mahfud menegaskan, akan mempidanakan para pelaku yang bertindak anarkistis dalam demonstrasi yang berlangsung kemarin.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tegas Mahfud.

Pernyataan yang dibacakan Mahfud MD tersebut, ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demo Omnibus Law Menjadi Anarkistis

Demonstrasi yang digawangi oleh buruh, mahasiswa, dan massa cair lain, kemarin, berlangsung dengan anarkistis. Massa pendemo melakukan aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Atas aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang dalam aksi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan 50 Persen peserta aksi yang ditangkap merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan. Sisanya adalah kelompok mahasiswa dan juga buruh.

Yusri menambahkan saat ini dari 1.192 orang yang ditahan sementara, penyidik polda metro masih memeriksa 285 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.

Mereka juga diduga berniat untuk melakukan kerusuhan di tengah massa aksi menolak UU Cipta Kerja.

Sisanya, sekitar 900 orang telah selesai menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan ke keluarga.

“Berdasarkan pengalaman berakhir kerusuhan indikasi ditunggangi anarko. Dominan anak STM. Ada undangan, akomodasi, uang makan,” ujar Yusri saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Yusri menambahkan data yang terhimpun terdapat 18 fasilitas milik kepolisian yang dirusak dan dibakar oleh massa di tengah aksi menolak UU Cipta Kerja.

Fasilitas tersebut yakni Pos Polisi Lalu Lintas di simpang Harmoni, Sarinah, di kawasan Monas Barat Daya, Atmajaya.

Kemudian Pos Polantas samping pintu utama Polda Metro Jaya, Senayan, Tugu Tani, Simpang Lama Senen, pos Polantas di depan RS Carolus, Petojo, dan Hayam Wuruk.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x