JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pasien positif Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menjawab kendala ruang isolasi yang semakin menipis, pemerintah pusat pun menjanjikan hotel bintang dua dan tiga sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Pemerintah menyiapkan 1.500 kamar hotel untuk menjadi ruang isolasi sekitar 3.000 pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
Pemerintah menjamin biaya isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala di hotel yang ditunjuk ini gratis karena biayanya ditanggung pemerintah.
"Bapak Ketua Komite yaitu Menko Perekonomian Bapak Airlangga bersama Ibu Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani telah memberikan sebuah jaminan kepada daerah yang kasusnya tinggi untuk boleh menyiapkan hotel-hotel yang nanti akan dibiayi pemrintah pusat," kata Doni Monardo.
Untuk membahas lebih jauh soal kesiapan rencana isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala di hotel, simak dialog bersama Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.