JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono meminta masyarakat tak berspekulasi.
"Kami mohon tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hari dalam konferensi pers lewat kanal Youtube Kejaksaan RI, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Kilas Balik Gedung Kejaksaan Agung Pernah Terbakar di Tahun 1979 dan 2003
Hari mengatakan, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan hasilnya.
Oleh karena itulah belum ada penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi sabtu malam hingga Minggu pagi kemarin.
Ia juga memastikan, seluruh berkas penanganan perkara dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tak perlu khawatir soal perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman, 100 persen. Kedua, penyebab kebakaran ini sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri," tutur Hari.
Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam.
Baca Juga: 25 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Salemba di Kejaksaan Agung
Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran disebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Api lalu meluas hingga melalap seluruh gedung. Petugas pemadam kebakaran baru bisa menjinakkan si jago merah pada Minggu dini hari.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan akan melanjutkannya dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.