JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum)Kejaksaan Agung, Hari Setiyono belum bisa menjelaskan faktor utama yang menyebabkan terjadinya kebakaran di gedung utama Kejagung.
Menurutnya saat ini petugas pemadam sedang bekerja untuk meredakan api yang melalap empat lantai gedung tersebut.
Setelah api dapat dipadamkan, pihaknya dan kepolisian akan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, 17 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
"Penyebabnya masih proses penyelidikan dan sekarang masih proses penanganan mudah-mudahan segera bisa ditangani," ujar Hari saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Terkait korban jiwa Hari menjelaskan sejauh ini belum ada laporan mengenai hal tersebut. Diketahui kantor dalam keadaan libur dan kemungkinan tidak ada pegawai yang bekerja di lokasi kebakaran.
Menurut Hari, api melahap empat lantai gedung utama. Yakni lantai 3 dan 4
yang diisi bidang Intelijen Kejagung. Kemudian lantai 5 dan 6 bidang kepegawaian dan pembinaan.
Untuk dokumen yang terbakar di empat lantai tersebut Hari memastikan Kejagung memiliki cadangan dan salinan data, sehingga tidak menjadi masalah yang berarti.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejagung RI, Dokumen dan Berkas Penting Kasus-kasus Dipastikan Aman!
"Tidak ada masalah terkait data-data yang ada di gedung itu kami mempunyai basis data. Kami punya cadangan data seandainya nanti data kepegawaian dan intelijen itu terbakar," ujar Hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.