JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengalokasikan Rp356,5 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mendatang.
Alokasi anggaran ini disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2020).
"Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun," kata Jokowi di Kompleks MPR/DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Arahkan RAPBN 2021 ke Percepatan Pemulihan Ekonomi
Penggunaan anggaran dalam RAPBN 2021 tersebut, kata Jokowi, akan diprioritas ke sektor-sektor sebagai berikut:
Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.
Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2021 Mencapai 4,5% Lebih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.