Kemudian daftar pangan lain sumber protein hewani sebagai penukar ikan segar terdiri dari susu sapi, susu kerbau, susu kambing, tepung susu whole, dan tepung susu krim.
Bahan makanan sumber protein hewani juga dikategorikan menjadi 3 golongan, yakni Golongan A, Golongan B, dan Golongan C.
Golongan A merupakan jenis makanan rendah lemak, di antaranya ayam tanpa kulit, cumi-cumi, daging asap, dendeng sapi, ikan lele, ikan mujair, ikan pindang, putih telur ayam, kerang, dan sebagainya.
Golongan B merupakan jenis makanan dengan kandungan lemak sedang, di antaranya bakso, daging sapi, daging kambing, hati ayam, otak, telur ayam, telur bebek asin, telur puyuh, dan usus sapi.
Golongan C merupakan jenis sumber protein hewani yang tinggi lemak, di antaranya bebek, belult, kornet daging sapi, ayam dengan kulit, daging babi, kuning telur, ham, sardencis, dan sosis.
Baca Juga: Soal Deteksi Dini Stunting, Menkes: Cermati 3 Hal Ini, Orang Tua Timbang Anak Balita Sebulan Sekali
Petunjuk terkait PMT dari Kemenkes ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kemenkes juga telah memberikan contoh makanan tambahan lokal bagi bayi berdasarkan usia. Misalnya, bayi 6-8 bulan diberi bubur kentang daging dan buah melon atau bubur udang tahu dan buah pepaya.
Lalu, bayi usia 9-11 bulan diberi menu makanan nasi tim tongkol dan buah apel atau nasi tim ayam dan sari buah jeruk.
Kemudian, untuk anak usia 12 bulan (1 tahun) hingga 23 bulan, Kemenkes memberi contoh menu makanan berupa nasi sup bola tahu ayam dan jeruk atau nasi soto lamongan dan jeruk.
Untuk anak usia 24 bulan (2 tahun) hingga 59 bulan (4 tahun) atau balita, Kemenkes memberi contoh menu makanan sehat berupa nasi ayam katsu dengan tumis sayuran dan buah melon.
Baca Juga: Ketidakbahagiaan Ibu Mengasuh Bayi Bisa Sebabkan Stunting, Simak Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.