Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - Pasca Penggerebekan Klinik suntik stem cell di Ruko Bellepoint terletak di Mampang Selatan, Jakarta Selatan.
Hari ini, (16/01/20) Kapolda Metro Jaya Menggelar Konferensi Pers terkait kasus Klinik Stem Cell.
Dalam penjelasannya Sel punca dihargai 100 Juta Per 100 sel Punca.
Kapolda menjelaskan dugaan kerugian akibat stem cell ini mencapai 10 Miliyar.
“sementara dugaannya sekitar 10 miliyar” ujar Kapolda
Untuk saat ini kasus stemcell masih dalam pendalaman terkait import dan pasal pasal yang berlaku yang menjerat kasus klinik stem cell
Penggerebekan itu berawal dari informasi salah seorang warga.
Atas informasi tersebut, polisi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan kemudian melakukan penyelidikan terhadap klinik tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan, pada hari Sabtu diketahui bahwa ada seorang pelanggan yang hendak menggunakan jasa stem cell ilegal tersebut.
Kemudian penyidikan dilakukan OTT (operasi tangkap tangan) saat kegiatan tersebut berlangsung.
Dari hasil penggerebekan itu, diketahui bahwa klinik tersebut menggunakan produk stem cell bermerek K yang dikirim dari Jepang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.