WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump semakin kontroversial dengan memberikan sanksi ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Trump dikabarkan sudah menandatangani perintah eksekutif untuk memberi sanksi ke ICC.
Ia menuduh ICC telah melakukan tindakan tak sah dan aksi tanpa dasar yang menargetkan Israel dan juga AS.
Baca Juga: Meski Dikecam Dunia, Netanyahu Puji Rencana Trump untuk Gaza
Langkah ini menempatkan pembatasan visa dan keuangan terhadap individu dan keluarganya yang membantu penyelidikan ICC terhadap warga AS dan sekutu mereka.
Trump menandatangani langkah tersebut di saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi Washington.
November lalu, ICC telah memberikan surat penangkapan terhadap Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza, yang mana dibantah oleh Israel.
Selain Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap komandan Hamas.
Lembar fakta Gedung Putih yang diedarkan Kamis (6/2/2025) menuduh ICC menciptakan kesetaraan moral yang memalukan antara Hamas dan Israel dengan mengeluarkan surat perintah pada saat yang sama.
Perintah eksekutif Trump mengatakan tindakan ICC baru-baru ini menciptakan preseden berbahaya yang membahayakan warga AS dengan mengekspos mereka pada pelecehan, penyiksaan dan kemungkinan penangkapan.
“Perilaku jahat ini pada gilirannya mengancam akan melanggar kedaulatan Amerika Serikat dan merusak keamanan nasional yang penting serta kerja kebijakan luar negeri pemerintah Amerika Serikat dan sekutu-sekutu kami, termasuk Israel,” bunyi perintah itu dikutip dari BBC Internasional, Jumat (7/2/2025).
Perintah itu menambahkan bahwa kedua negara (AS dan Israel) adalah negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum.
AS bukan anggota ICC dan telah berulang kali menolak yurisdiksi apa pun oleh badan tersebut atas pejabat atau warga negara.
Gedung Putih menuduh ICC telah membatasi hak Israel untuk membela diri.
Mereka juga menuduh badan hukum tersebut mengabaikan Iran dan kelompok anti-Israel.
Trump berulang kali mengkritik ICC, dan mengambil beberapa langkah untuk memberikan sanksi kepada mereka selama masa jabatan pertamanya.
Baca Juga: Ironis, Wali Kota di Rusia Gagal Terpilih Lagi usai Kalah dari Istri Supir Pribadinya
Saat itu, ia menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC yang menyelidiki apakah pasukan AS telah melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Sanksi tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Joe Biden.
Bulan lalu, DPR AS memberikan suara untuk memberikan sanksi kepada ICC, tetapI upaya rancangan undang-undang (RUU) itu gagal di Senat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.