Perintah eksekutif Trump mengatakan tindakan ICC baru-baru ini menciptakan preseden berbahaya yang membahayakan warga AS dengan mengekspos mereka pada pelecehan, penyiksaan dan kemungkinan penangkapan.
“Perilaku jahat ini pada gilirannya mengancam akan melanggar kedaulatan Amerika Serikat dan merusak keamanan nasional yang penting serta kerja kebijakan luar negeri pemerintah Amerika Serikat dan sekutu-sekutu kami, termasuk Israel,” bunyi perintah itu dikutip dari BBC Internasional, Jumat (7/2/2025).
Perintah itu menambahkan bahwa kedua negara (AS dan Israel) adalah negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum.
AS bukan anggota ICC dan telah berulang kali menolak yurisdiksi apa pun oleh badan tersebut atas pejabat atau warga negara.
Gedung Putih menuduh ICC telah membatasi hak Israel untuk membela diri.
Mereka juga menuduh badan hukum tersebut mengabaikan Iran dan kelompok anti-Israel.
Trump berulang kali mengkritik ICC, dan mengambil beberapa langkah untuk memberikan sanksi kepada mereka selama masa jabatan pertamanya.
Baca Juga: Ironis, Wali Kota di Rusia Gagal Terpilih Lagi usai Kalah dari Istri Supir Pribadinya
Saat itu, ia menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC yang menyelidiki apakah pasukan AS telah melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Sanksi tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Joe Biden.
Bulan lalu, DPR AS memberikan suara untuk memberikan sanksi kepada ICC, tetapI upaya rancangan undang-undang (RUU) itu gagal di Senat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.