Baca Juga: Israel Bantah Lakukan Genosida di Gaza, Malah Sebut Afrika Selatan sebagai Utusan Hamas
Penderitaan serius secara mental dan fisik terhadap masyarakat Gaza disebut sebagai tindakan genosida kedua yang dilakukan oleh Israel.
Hampir 60.000 orang terluka dan cacat, dan kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Hassim mencontohkan penangkapan sejumlah besar warga Palestina, termasuk anak-anak, yang ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam truk menuju lokasi yang tidak diketahui.
“Penderitaan rakyat Palestina, baik fisik maupun mental, tidak dapat disangkal,” ujar Hassim.
Israel disebut dengan sengaja menerapkan kondisi yang tidak dapat menopang kehidupan dan diperkirakan akan menyebabkan kehancuran Gaza melalui pemindahan paksa sebagian besar penduduk Gaza.
Ribuan keluarga telah mengungsi beberapa kali, dan setengah juta warga Gaza tak punya rumah untuk kembali pulang.
Israel bahkan disebut memerintahkan evakuasi seluruh rumah sakit dalam waktu 24 jam tanpa bantuan dalam memindahkan korban luka atau memindahkan pasokan medis.
Hal yang sama juga terjadi di sebagian besar wilayah Gaza utara, di mana lebih dari satu juta orang diminta untuk pindah dalam waktu singkat.
“Perintah itu sendiri bersifat genosida,” ucap Hassim.
Israel telah memblokir masuknya makanan dan air ke Jalur Gaza, sehingga menyebabkan kelaparan yang meluas. Israel juga membatasi pergerakan para pekerja kemanusiaan.
Serangan militer terhadap sistem kesehatan Gaza disebut sebagai tindakan genosida keempat. Layanan kesehatan Gaza sendiri telah lumpuh berkat penjajahan puluhan tahun Israel, dan kini makin tak berdaya melayani lonjakan pasien yang membutuhkan perawatan yang mengancam jiwa.
Israel memblokir perawatan yang dibutuhkan untuk melahirkan bayi. Ini berarti mencegah kelahiran di Gaza, dan merupakan tindakan genosida.
Hassim juga mengutip Reem Alsalem, pelapor khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, yang sebelumnya memperingatkan bahwa “kekerasan reproduksi yang dilakukan oleh Israel terhadap perempuan Palestina, bayi baru lahir, dan anak-anak, dapat dikualifikasikan sebagai tindakan genosida.”
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.