DEN HAAG, KOMPAS.TV – Sejak Kamis (11/1/2024), kasus kejahatan genosida Israel di Gaza yang dibawa Afrika Selatan ke pengadilan dunia Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang berbasis di Den Haag, Belanda, mulai disidangkan.
Pretoria menuding Israel melakukan kejahatan genosida, pelanggaran terhadap Konvensi Genosida tahun 1948.
Lebih dari 23.000 orang telah terbunuh sejak 7 Oktober 2023 saat kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan atas penjajahan Israel selama 75 tahun di tanah Palestina. Jumlah ini termasuk hampir 10.000 anak-anak.
Baca Juga: Pengacara Afrika Selatan di Mahkamah Interansional: Israel Langgar Pasal 2 Konvensi Genosida
Dilansir Al Jazeera, Jumat (12/1), dalam presentasi selama tiga jam kepada para hakim ICJ, tim Afrika Selatan yang dipimpin oleh akademisi hukum internasional sekaligus pengacara John Dugard, mengartikulasikan penderitaan mengerikan warga Palestina di Gaza yang terjebak dalam pengepungan, dibombardir oleh serangan udara Israel yang terus-menerus, dan diserang oleh invasi darat militer Israel yang mematikan.
Adila Hasim, salah seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan, menyatakan, ICJ tak mesti menyimpulkan keputusan akhir sekarang.
Namun, pengadilan internasional itu setidaknya dapat menyimpulkan bahwa sejumlah aksi Israel sesuai dengan definisi genosida dalam Konvensi Genosida 1948, dan oleh karena itu, dapat mengintervensi.
Berikut lima tindakan genosida utama yang menurut Afrika Selatan telah dilakukan Israel selama serangan ke Gaza:
Tindakan genosida pertama Israel adalah pembunuhan massal warga Palestina di Gaza. Sambil memperlihatkan gambar kuburan massal warga Palestina kepada para hakim dan pengunjung sidang, Hassim menyebut mereka yang dimakamkan kerap tak dapat diidentifikasi.
Hassim menyebut Israel telah menjatuhkan 1.000 kilogram bom mematikan di wilayah Gaza yang bahkan sebelumnya telah dinyatakan aman oleh Israel.
Lebih dari 1.800 keluarga kehilangan anggota keluarga mereka, sementara sejumlah keluarga lainnya bahkan tak memiliki anggota yang tersisa. Bahkan, bayi-bayi tak berdosa pun tak luput dari pembantaian.
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.