LONDON, KOMPAS.TV - Prajurit Inggris yang ditangkap di Ukraina dilaporkan telah menghubungi keluarganya setelah diputus mendapatkan hukuman mati.
Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang ditangkap pasukan Rusia di Ukraina, dihukum mati oleh pengadilan Republik Rakyat Donetsk (DPR), pemberontak yang didukung Rusia.
Meski begitu, pengadilan tersebut tak diakui secara internasional .
Aslin mengatakan kepada keluarganya, bahwa pihak yang menangkapnya mengungkapkan pejabat Inggris tak melakukan usaha untuk bernegosiasi atas dirinya.
Baca Juga: Putin Disebut Bakal Kalah Perang, PM Estonia Peringatkan Barat: Jangan Remehkan Militer Rusia
Keluarga Aslin juga mengatakan, bahwa sang prajurit mengatakan di telepon bagaimana para penangkapnya mengatakan wakitunya telah habis.
“Tak ada kata, sama sekali tak ada kata. Ini menjadi mimpi buruk semua orang jika keluarga Anda terancam dengan cara seperti ini,” ujar nenek Aslin, Pamela Hall kepada BBC.
“Aiden sangat kecewa saat menghubungi ibunya pagi ini. Yang digarisbawahi adalah Aiden mengatakan DPR, mengatakan kepadanya tak ada orang dari Inggris yang melakukan kontak, dan ia akan dieksekusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss dan koleganya dari Ukraina, Dmytro Kuleba, telah berbicara mengenai usaha membebaskan tahanan perang yang ditahan proksi Rusia.
Ia juga menyebut bahwa hukuman mati tersebut merupakan penghakiman palsu yang tak memiliki legitimasi.
Baca Juga: Sekutu Putin Janjikan Inggris Bakal Hilang Diserang Senjata Nuklir Jika Perang Dunia III Terjadi
Aslin dan Pinner pindah ke Ukraina pada 2018, dan telah menjadi bagian dari angkatan bersenjata sebelum invasi Rusia.
Keduanya memiliki pasangan asal Ukraina, dan telah membuat negara tersebut sebagai rumah mereka.
Merekla ditangkap setelah beberapa pekan berusaha mempertahankan Mariupol.
Namun, pengadilan proksi Rusia menyebut mereka sebagai tentara bayaran, dan menuduh keduanya dikirim berperang untuk uang.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.