PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un kembali hukum mati pejabat sekaligus anggota partainya.
Hukuman tersebut diberikan oleh Kim Jong-un karena pejabat tersebut memutuskan impor fasilitas medis murah dari China.
Hal ini bermula dari pembangunan Rumah Sakit Pyongyang yang dituntut untuk selesai dalam waktu enam bulan.
Namun, setelah selesai rumah sakit itu tak memiliki peralatan medis dasar.
Baca Juga: Donald Trump Menyukai Kim Jong-Un dan Akui Tak Pernah Hormati Presiden Korea Selatan
Dilaporkan oleh Daily NK dikutip dari Daily Mail, Rabu (28/4/2021), Kim Jong-un sendiri ingin agar fasilitas itu dilengkapi dengan peralatan medis dari Eropa.
Namun, rencana alternatif dibuat dengan menggunakan peralatan dari China, dan mengimpornya dengan harga murah.
Sayangnya, hal itu menimbulkan kemarahan Kim Jong-un, dan pejabat yang membuat alternatif tersebut dihukum mati.
Pejabat tersebut diketahui adalah Wakil Direktur Kementerain Luar Negeri, yang bertanggung jawab atas ekspor dan impor.
Seorang petinggi di Kementerian Kesehatan juga diberhentikan atas kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.