YANGON, KOMPAS.TV - Pemimpin partai berkuasa sekaligus kanselir Myanmar Aung San Suu Kyi mestinya menjalani persidangan virtual pada Senin hari ini (15/3/2021).
Namun, pengadilan menundanya karena adanya pemutusan internet oleh dewan militer Myanmar.
Mengutip Straits Times, sesi dengar pendapat persidangan Suu Kyi akan kembali berlanjut pada 24 Maret 2014.
Pengacaranya, Khin Maung Zaw juga mengatakan, pemerintahan militer hanya mengizinkan Suu Kyi menghadapi kasus hukumnya bersama dua pengacara junior.
Suu Kyi terjerat pidana terkait dugaan kepemilikan dan impor walkie-talkie ilegal.
Aparat juga menuduh Suu Kyi melanggar protokol Covid-19.
Ia menjadi tahanan rumah sejak militer Myanmar melakukan kudeta pada awal Februari 2021.
Baca Juga: Sebanyak 116 Orang yang Melarikan Diri Dari Myanmar Tiba di India
Masyarakat Myanmar mendesak dewan militer membebaskan Suu Kyi dan mengakhiri kudeta militer selama 6 minggu berturut-turut.
Namun, aparat terus melakukan represi pada warga yang melakukan demo dan pembangkangan sipil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.