BEIJING, KOMPAS.TV- Kritik Bos Alibaba Group Holding Limited terhadap pemerintah China, berujung pada pengenaan denda sebesar US$ 975 juta atau setara Rp 14,026 triliun (kurs Rp 14.300) kepada Alibaba.
Seperti yang dilaporkan Wall Street Journal, denda akan berlaku jika operasional bisnis Alibaba tidak sejalan dengan diktat Partai Komunis China. Serta tidak menghentikan kebijakan meminta pedagang lokal untuk menjaga hubungan eksklusif dengan Alibaba.
Regulator anti monopoli China menyatakan, Alibaba harus melepaskan diri dari Jack Ma jika tidak ingin menanggung konsekuensi tambahan.
Baca Juga: Pemerintah China Hilangkan Nama Jack Ma dari Daftar Konglomerat
Akhir tahun lalu, anak perusahaan Alibaba, Ant Financial ditegur karena dianggap membahayakan sistem keuangan. Ant Financial juga diminta untuk melakukan perubahan, yang dapat sangat menghambat prospek bisnisnya.
Akibatnya, Alibaba harus menunda rencana IPO untuk Ant Financial.
Jika denda terhadap Alibaba benar-benar dijatuhkan, maka itu akan menjadi denda tertinggi yang dibayarkan dalam sejarah perusahaan China.
Pada tahun 2015, QUALCOMM Incorporated membayar denda senilai US$ 975 juta untuk menyelesaikan investigasi antitrust atas praktik anti-persaingan.
Baca Juga: Dituding Monopoli, China Investigasi Perusahaan Milik Jack Ma Alibaba dan Ant Group
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.