JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan kasus prostitusi yang menjerat nama artis Vernita Syabilla menemui babak baru. Polisi akhirnya menetapkan status Vernita Syabilla sebagai saksi.
Kabar ini diketahui dari Manager Vernita Syabilla saat dihubungi KompasTV, Jumat (31/7/2020).
"Iya betul bebas, sebagai saksi," bebernya.
Dalam keterangan pers yang disiarkan secara Live di Instagram, pihak kepolisian juga membenarkan Vernita yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi hanya sebagai korban.
"Kita apresiasi pihak kepolisian berhasil mengungkap satu jaringan prostitusi online. Seperti diketahui klien saya adalah korban," ujar pengacara Vernita Syabilla, Teguh Sumarno di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
"(Datang ke Lampung) untuk sebuah kerjaan,"Saya sampaikan bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi," tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung dalam hal ini Tim Khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap praktek perdagangan orang yang melibatkan pekerja seni.
Dalam hal ini diamankan 3 orang diantaranya RH alias VS, MK dan MNA.Selasa(28/07/2020)
Adapun terhadap ketiga orang tersebut diamankan di Polresta Bandar Lampung Guna Dilakukan Pemeriksaan dan Proses Lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 15.juta, bukti transfer, 3 unit handpone dan 1 kotak alat kontrasepsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.