JAKARTA, KOMPAS.TV - TikToker Gunawan Sadbor ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.
Dia berjoget "Patuk Ayam" sambil live TikTok dan mendapat saweran dari penonton.
Diduga penyawer adalah akun judi online. Itulah alasan polisi di Sukabumi, Jawa Barat menangkap pria ini pada 31 Oktober 2024 lalu.
Selain Sadbor, ternyata ada 27 artis yang pernah mempromosikan judi online.
Anggota Komisi X DPR RI dari PDIP, Denny Cagur menuturkan, ada 27 artis yang disebut diajak kerja sama dalam promosikan judi online.
Ke-27 artis itu di antaranya Denny Cagur, Gilang Dirga, Boy William, Nikita Mirzani, hingga Wulan Guritno
Namun ia mengaku tidak tahu menahu ternyata website yang dipromosikan itu adalah situs judi online.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) mengutip Tribunnews.
Denny sekaligus mengklarifikasi soal videonya ramai karena diduga promosi judi online (judol) lewat akun sosial media instagram pribadinya.
Dia menyatakan video yang tersebar merupakan video lama.
Denny pun mengatakan, semua artis yang turut mempromosikan judi online itu sudah dipanggil Bareskrim Polri.
Dia pun sudah menjelaskan ketidaktahuannya mengenai situs itu ternyata judi online.
"Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Siapapun yang Promosikan Judi Online Harus Dihukum
Tiktoker Gunawan "Sadbor" ditangkap polisi dari Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
Penahanan Gunawan Sadbor dinilai diskriminasi. Pasalnya ada dugaan artis pesohor sejak dulu telah mempromosikan judi online di media sosial mereka.
Bahkan ada di antaranya yang telah diperiksa polisi namun dibebaskan.
Komisi III DPR RI menyoroti ditangkapnya Tiktoker Gunawan alias Sadbor karena dugaan promosi judi online (judol).
Namun, penegak hukum diharapkan dapat adil dalam mengusut kasus promosi judol mengingat ada banyak public figure yang juga diduga turut melakukan hal serupa.
"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat pada aktivitas judi online. Kan banyak artis, influencer, selebgram yang kemarin diperiksa tapi kasusnya nggak jelas," kata Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka, Kamis (7/11/2024).
“Usut dan tindak juga public figure yang ikut mempromosikan dan terlibat pada aktivitas judi online, jangan cuma keras ke masyarakat kecil kaya Sadbor ini. Dia bersalah memang ikut promosikan judol, tapi yang punya kesalahan lebih besar masih banyak juga yang kasusnya belum diusut,” ujarnya.
Berikut sederet artis yang pernah dipanggil Bareskrim terkait dugaan kasus promosi judi online, dikutip dari berbagai sumber:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.