Setelah itu, Linna membahas soal pembayaran dengan 5 tahun kontrak mulai dari 18 Agustus 2022 sampai 18 Agustus 2027. Linna mengakui meminta pembayaran di awal untuk kontrak pendampingan tersebut.
“Hari itu tidak ada pembayarannya, molor. Jadi kalau kita yang minta pembayaran diawal itu benar, dari seluruh pembayaran dia, empat kali pembayaran, termasuk bayar DP telat, dua kali tepat waktu, satu kali lebih awal sehari. Jadi pembayaran tertera setiap tanggal 15 setiap bulannya mulai dari September 2022,” beber Linna.
Saat itu, Linna menyebut sudah mengerjakan pendampingannya mulai dari pembuatan logo hingga font.
Pada 2022, pihak Mario Teguh menemukan produk kecantikan milik Sunyoto yang berjamur dan berbusa. Tanpa basa-basi Mario Teguh yang mengetahui hal itu meminta agar produk tersebut disetop karena bisa membahayakan konsumen.
“Tanpa tedeng aling-aling bapak (Mario Teguh) menuliskan di sini mohon ibu bapak jangan menjual, jangan membagikan, jangan menghadiahkan produk cap beauty skinncare,” ucap Linna.
“Akhirnya mereka bertemu dengan orang penasihat hukum di daerah Menteng, bertemu di periksa ada saksi-saksi dari kita datang ya dia ceritakan banyak sekali yang diduga berjamur. Oke stop penjualan, oke karena ini sifatnya klien dan pengacara kami mundur selanjutnya kami tidak tahu apa yang terjadi,” tuturnya.
Baca Juga: Mario Teguh Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp15 M, Janjikan Produk Terjual sampai Hong Kong
Belakangan, pihak Mario Teguh mengetahui produk yang kecantikan yang diedarkan bukan asli dari Jepang.
“Nah ternyata di situ disampaikan ditanya sama penasihat hukum mereka, ini dari mana Jepang-nya kok bisa begini. Barulah keluar bukan dari Jepang tapi dari Cibinong, nah. Padahal boleh dilihat beritanya dari negeri Sakura, makanya saya tanya negeri sakura di mana ya,” tambah Linna.
Tidak hanya sampai di situ, pada Desember 2022, Linna menyebut produk skin care Sunyoto ada yang berbelatung.
Karena produk skincare tersebut dinilai cacat dan merasa dibohongi karena bisa membahayakan konsumen, Linna sempat meminta untuk tidak melanjutkan kerja sama.
“Kita lebih panik lagi karena kita tidak pengin melanjutkan, ini sudah terlalu parah tapi saya tegur mereka dengan keras mengapa tidak disampaikan kepada kami sebelom MOU terjadi,” tutur Linna.
“Ya patut diduga ini pembohongan kepada publik. Sampai detik ini bahkan teman-teman buka, masih di jual di Shopee,” ungkap Linna.
Dalam kesempatan itu, Linna juga meminta agar produk yang bertuliskan asli Jepang dicoret. Dan mereka sepakat untuk mencoretnya pada Februari 2023.
Baca Juga: Disomasi Mario Teguh usai Laporkan Dugaan Penipuan Rp5 M, Pelapor: Ini Tidak Penting
Masih di bulan tersebut, pihak Sunyoto meminta Mario Teguh untuk tetap memposting produk tersebut. Namun karena tidak ingin membohongi publik, Mario Teguh tidak melakukannya.
Sampai pada akhirnya Sunyoto meminta Mario Teguh mengembalikan dana 100 persen atas pembayaran dari pekerjaan yang sudah dilakukan.
Linna kembali dibuat kaget dengan adanya somasi dari pihak Sunyoto dan meminta Rp 2,3 miliar tanpa kejelasan.
Linna mengaku mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2023 lalu atas dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan serta dugaan pemerasan.
Pihak Sunyoto pun melaporkan Mario Teguh atas dugaan penipuan Rp 5 Miliar pada 19 Juni 2023. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.