Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Ini Respons Lengkap TikTok soal Kontroversi Media Sosial tapi Jualan Online

Kompas.tv - 28 September 2023, 12:27 WIB
ini-respons-lengkap-tiktok-soal-kontroversi-media-sosial-tapi-jualan-online
TikTok Indonesia sebut sebelumnya sudah punya izin e-commerce dari Kemendag, tidak terapkan predatory pricing dan Project S di Indonesia. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023, yang pada intinya melarang social commerce seperti TikTok Shop berfungsi seperti e-commerce. Yaitu melakukan penjualan produk hingga memfasilitasi pembayaran langsung.

Pemerintah mewajibkan semua social commerce yang ingin melakukan aktivitas ekonomi seperti e-commerce, harus mengurus izin sebagai e-commerce. Jika tidak, social commerce hanya boleh menjadi wadah promosi bagi para penjual.

Beleid ini keluar setelah pemerintah diserbu protes pedagang konvensional atau offline, yang mengaku omzetnya anjlok setelah ada TikTok Shop dan sebangsanya. Tapi di saat bersamaan, sudah banyak juga orang yang mengandalkan TikTok Shop sebagai wadah berjualan mereka.

Seperti klaim TikTok Indonesia, yang menyebut ada jutaan orang yang terdampak dari regulasi baru pemerintah itu. Namun, TikTok Indonesia menyatakan tetap menghormati hukum yang berlaku. 

Baca Juga: TikTok Indonesia Buka Suara usai Pemerintah Larang Jualan, Sebut Berdampak pada Jutaan Orang

"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini (27/09), terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata Perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi Kompas.tv, Kamis (28/9/2023). 

"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," ujar Perwakilan TikTok. 

Sebelum Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik diterbitkan, TikTok Indonesia sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi. Seperti dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Dalam pertemuan dengan Menkominfo, TikTok membantah pihaknya menerapkan predatory pricing untuk barang-barang yang dijual di TikTok Shop. Menurut TikTok, harga barang yang mereka jual sangat murah karena sedang garage sale.

Baca Juga: Dubes China untuk RI Nilai Sah-Sah Saja TikTok Shop Dilarang, Asal Berlaku untuk Semua Investor

Garage sale bisa diartikan program diskon besar-besaran untuk menghabiskan stok barang. Sedangkan predatory pricing adalah praktik penetapan harga barang yang sangat murah, sehingga produksi UMKM dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk impor super murah itu.

"Cuma praktik predatory pricing ini saya sudah tanya ke TikTok, kamu predatory pricing ya? Yang lain-lainnya segini, kamu 1 persen ya? Dia bilang enggak, kami 4-5 persen enggak beda jauh," kata Budi di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

TikTok juga menegaskan TikTok Shop sudah mengantongi izin operasi sebagai e-commerce dari Kementerian Perdagangan. Kata Budi, sebab itulah Kemkominfo tidak bisa begitu saja menutup TikTok Shop seperti desakan banyak pihak.

"Dia (TikTok) saya panggil, dia bilang sudah dapat izin per Juli 2023 dari departemen perdagangan sudah e-commerce," ujarnya.

Izin yang didapat TikTok Shop adalah Surat Izin Usaha Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP 3A PMSE).

Baca Juga: Tiktok Shop Diberi Seminggu untuk Transisi, Mendag Zulhas: Kalau Tidak, Dicabut Izinnya

Namun, Budi tetap akan memantau TikTok Shop untuk memastikan mereka benar-benar tidak menerapkan predatory pricing.

"Buktiin aja kalau dia terus-terusan jual murah, wah berarti melakukan predatory pricing dong, kalau cuma seminggu, kadang-kadang ada kan garage sale jual obral tapi kan smeminggu kan ngabisin stok, kalau dia permanen berarti enggak," tuturnya.

Sebelumnya pada Juli 2023, TikTok bertemu dengan pihak KemenKop UKM untuk menjelaskan soal Project S. sebagai informasi, Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris. Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Baca Juga: Pengamat Usul TransJakarta Contoh KAI, Terapkan Kelas dan Tarif Berbeda tapi Jam Kedatangan Sama

Hal itu tentu saja akan merusak pangsa pasar produk UMKM, karena harga barang dari China biasanya jauh lebih murah. Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan menyatakan, Project S tidak dilakukan di Indonesia. Ia juga menegaskan, pihaknya selalu mematuhi aturan usaha di Indonesia dan menyesuaikan model bisnisnya dengan UMKM di tanah air.

"Kami meyakini bahwa model TikTok Shop yang telah kami sesuaikan dengan pasar Indonesia dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal, dan kami akan terus menerapkan pendekatan ini," kata Anggini usai pertemuan, seperti diberitakan Kompas.tv pada Rabu (26/7/2023).


Anggini mengklaim, penjual di TikTok Shop 100 persen berasal dari Indonesia. Tidak ada penjual asing. Ia juga menyebut TikTok Shop Indonesia telah mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat penerbitan SIUP 3A PMSE.

Baca Juga: LRT Bali Dibangun 2024, Membentang 20 Km dari Bandara ke Canggu, Investornya Asal Korsel

"Kami tegas menyatakan 100 persen penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor. Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia," ungkapnya.

"Kami percaya penjual RI bisa diberi kebebasan untuk memilih platform mana untuk mengembangkan bisnisnya, tumbuh di Indonesia, begitu pula konsumen. Dengan perlindungan konsumen, maka setiap platform dapat diberikan kesempatan sama," ujarnya.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x