JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan nasabah Asuransi Jiwasraya menggugat 11 pihak termasuk Jiwasraya.
Nasabah sebut menderita kerugian Rp50 miliar, akibat dana mereka di Jiwasraya tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Diiming-Imingi PT Jiwasraya Dapat Komisi Per Tahunnya , Eh 52 Nasabah Malah Rugi!
Sebanyak 52 nasabah Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemerikasan legal standing kuasa dari penggugat dan tergugat, pada Selasa (30/11) pagi.
Baca Juga: Kejagung Lelang Mobil Mewah Terpidana Kasus Jiwasraya, Laku Rp6 M
Selain PT Asuransi Jiwasraya, nasabah juga menggugat 6 bank, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 3 pekan mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.