Sebaliknya, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Terkait dikson tarif listrik tersebut, PLN memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.
Bagi pelanggan pascabayar, kata dia, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Baca Juga: Kini PLN Layani Pemasangan Baru di Luar Pulau Jawa via Aplikasi Mobile, Simak Caranya
Sementara untuk pelanggan prabayar, lanjut Bob Saril, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/9/2021).
Bob menjelaskan, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan otomatis.
Caranya, dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Baca Juga: PLN telah membangun Gardu Induk 150 kV Bantaeng Smelter Maret 2020 dengan nilai investasi Rp 20M
Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.
Baca Juga: Konservasi Terumbu Karang ala PLN: Manfaatkan Listrik Arus Lemah untuk Proses Transplantasi
Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.