JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 15 Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (persero) melakukan penyesuaian jam operasional setelah masa larangan mudik 2021.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan menjelaskan saat larangan mudik, operasional bandara harus dikurangi.
Namun, setelah masa larangan mudik selesai operasional kembali dilakukan penyesuaian sehingga lebih panjang.
Baca Juga: Pembukaan Bandara Penumpang Meningkat
Menurut Hendy dalam penyesuaian operasional PT Angkasa Pura I telah berkoordinasi dan melibatkan komunitas bandara.
Seperti pihak maskapai, otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan lainnya.
“PT Angkasa Pura I, senantiasa mengoptimalkan dan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada tiap titik layanan di bandara dan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap dokumen persyaratan penerbangan yang dimiliki penumpang,” ujar Hendy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Berikut penyesuaian operasional 15 bandara Angkasa Pura I usai masa peniadaan mudik;
1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 13 jam sejak pukul 07.00 - 20.00 WITA.
2. Bandara Juanda Surabaya kembali beroperasi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00 WIB) dari sebelumnya pada masa peniadaan mudik beroperasi 12 jam sejak pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Layanan Perizinan SIKM DKI Jakarta Resmi Ditutup
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.