Kompas TV nasional politik

PDI-P Kritik KPK soal Pencekalan Eks Menkumham Yasonna Laoly: Apa Tujuannya?

Kompas.tv - 26 Desember 2024, 18:51 WIB
pdi-p-kritik-kpk-soal-pencekalan-eks-menkumham-yasonna-laoly-apa-tujuannya
Foto Arsip. Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Menkumham Yasonna Laoly menegaskan tak ada upaya melindungi buron kasus dugaan suap Harun Masiku. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara PDI Perjuangan atau PDI-P Guntur Romli mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDI-P Yasonna Laoly, dalam salah satu penyelidikan kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut Guntur, pencekalan terhadap eks Menkumham tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan semakin menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.

“Bapak Yasonna Laoly berstatus saksi dalam kasus ini. Beliau adalah mantan Menteri Hukum dan HAM, kini anggota DPR RI, serta salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan. Selama ini, beliau dan Sekjen PDI Perjuangan selalu bersifat kooperatif dalam urusan hukum dengan KPK. Namun, tanpa alasan jelas, beliau dicekal. Apa tujuan langkah ini?” kata Guntur Romli dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga: Alasan KPK Cekal Hasto dan Yasonna hingga Respons Megawati Usai Sekjen PDI-P Jadi Tersangka

Ia juga menyoroti tindakan KPK yang dianggap tidak konsisten dalam menangani kasus-kasus korupsi lainnya.

Ia mencontohkan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia, yang mana KPK sempat mengumumkan dua tersangka namun kemudian meralatnya melalui juru bicara mereka. Dirinya menduga ada tekanan terhadap lembaga antirasuah itu sehingga dicabutnya status seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Jika benar salah satu tersangka dalam kasus itu adalah politisi dari kekuasaan saat ini, lalu kemudian diralat, publik pasti bertanya: siapa yang meremote KPK?” ujarnya.

Ia menilai langkah KPK yang agresif terhadap kasus-kasus yang melibatkan PDIP, tapi terkesan tebang pilih dalam kasus lain, sebagai tanda adanya kepentingan politik yang memengaruhi lembaga antirasuah tersebut.

Guntur Romli menuding bahwa pencekalan terhadap Yasonna Laoly dimaksudkan untuk menciptakan drama politik di media dan mengkriminalisasi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Langkah ini tampak seperti upaya untuk membentuk opini negatif di publik terhadap PDI Perjuangan. Kriminalisasi seperti ini hanya akan mencederai keadilan dan supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap dua politikus PDI Perjuangan atau PDIP. Keduanya ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. 

Baca Juga: Komentar Eks Penyidik, usai KPK Cegah Politisi PDIP Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengatakan, penerbitan surat pencekalan itu sejak adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024). 

"Satu surat dengan dua nama (Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly). Menindaklanjuti permintaan cekal dari KPK," kata Agus kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x