JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 55,5 juta.
Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Selain itu, Hilman juga menyampaikan total BPIH sebesar Rp 89 juta. Angka itu menurun dari usulan awal pemerintah Rp 93 juta.
Baca Juga: Anggota DPR Heran Usulan Biaya Haji 2025 Menag-Wamenag Berbeda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.