JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi soal bantuan sosial (bansos) bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran'. Bantuan itu diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka.
Hasan Nasbi mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhak memberikan bantuan atas nama jabatannya.
“Bantuan Wapres nggak apa-apa. Kan punya biaya operasional, beliau bisa gunakan itu untuk ke masyarakat,” kata Hasan usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/12/2024).
Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial warga korban banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, mendapatkan bantuan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Respons Mensos Saifullah Yusuf Terkait Bansos Wapres Gibran
Video Editor: Firmansyah
#bansos #gibran #wapresgibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.