JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 10 anggota ormas yang terlibat dalam pemerasan dan penganiayaan di sebuah kios buah di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Para anggota ormas ini ditangkap satu hari setelah kejadian pemerasan. Saat ini, mereka sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
Sebelumnya, aksi pemerasan dan penganiayaan terjadi pada pedagang buah di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat.
Pedagang buah mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 10.000, namun dinilai tidak sesuai oleh anggota ormas, sehingga mereka mengamuk.
Baca Juga: Pria Berjaket Ormas Lakukan Kekerasan terhadap Petugas SPBU di Grobogan!
#ormas #pungli #kekerasan #ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.