KOMPAS.TV - Pasca kejadian sopir angkot getof tarif, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memanggil sopir angkot dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi.
Dalam pertemuan yang digelar Dinas Perhubungan, pelaku mengakui kesalahannya dan akan meminta maaf kepada masyarakat.
Sebelumnya aksi seorang sopir angkot, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jadi sorotan karena meminta tarif Rp 50 ribu pada penumpang perempuan.
Padahal, pada tarif normal, penumpang tersebut seharusnya membayar kisaran Rp 10 ribu.
Baca Juga: Detik-Detik Polantas Pungli ke Pengendara Mobil Pikap di Tol Halim, 3 Pelaku Diproses Hukum
#angkot #organda #dishubbekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.