CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Saka Tatal menantang Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan benar atau tidak bukti foto yang diajukan pihaknya sudah ada di berkas perkara terpidana kasus Vina.
Titin memastikan berdasarkan berkas fakta persidangan di tahun 2016 tidak ada foto kondisi tubuh Vina di tahun 2016 yang diajukan jadi bukti baru Saka Tatal.
Menurut Titin sepanjang ia mengawal persidangan Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya, tidak ada bukti foto yang dijadikan novum saat ini.
Titin menyebut tanggapan atau jawaban kontra memori terkait novum foto yang jaksa sampaikan tidak benar.
Baca Juga: Rudiana Tolak Hadiri Sidang PK Saka Tatal, Eks Kabareskrim Polri: Rugi Kalau Tak Hadir!
#kasusvina #vinacirebon #polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.