Kompas TV video vod

Kronologi Penggerebekan Narkoba 72 Kilogram di Ciledug: Resividis yang Baru Saja Bebas Januari

Kompas.tv - 2 Juli 2024, 20:55 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang kurir narkoba ditangkap atas kasus 72 kilogram sabu di sebuah rumah kontrakan di Ciledug, Tangerang.

Kombes Pol Ade Ary mengatakan, tersangka utama inisial R yang berusia 29 tahun merupakan seorang resividis yang baru saja bebas pada bulan Januari 2024 lalu untuk kasus narkoba serupa.

Sementara,  Ade Ary menyatakan tersangka kedua berinisial A dan berumur 19 tahun. Ia menegaskan, kedua tersangka bertindak sebagai kurir narkoba.

Ade ary menyebut, dalam penangkapan ditemukan 72 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat rata-rata sekitar 1 kilogram perbungkus.

Baca Juga: Sidang Replik Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Penetapan Tersangka Tidak Penuhi Aspek Formil

Video Editor: Noval

#narkoba72kilogram #kurirnarkoba #narkobaciledug

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x