KOMPAS.TV - Hari ini (25/6), Polda Jabar melakukan pemeriksaan psikologis terhadap keempat terpidana seumur hidup kasus Vina dan Eky.
Kuasa hukum menyebut, hingga kini pihaknya belum diberikan penjelasan untuk perkara apa keempat terpidana diperiksa.
Kuasa Hukum menyebut, pihaknya mengetahui pemeriksaan psikologi yang akan dilakukan kepada keempat kliennya dari pihak Lapas Kebon Waru.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan surat resmi terkait pemeriksaan keempat terpidana kepada kuasa hukum.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Polda Jawa Barat Tegaskan Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024
#poldajabar #pembunuhanvina #pembunuhvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.