KOMPAS.TV - Pengacara mantan terpidana pembunuhan Vina-Eky, Saka Tatal. Titin Prialianti membantah pernyataan polisi yang menyebut tak ada intimidasi dalam pemeriksaan terhadap kliennya pada tahun 2016 lalu.
Titin bilang seluruh tersangka saat itu sempat jadi korban pemukulan. Intimidasi yang diterima Saka Tatal menurut Titin juga sempat diungkap dalam persidangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ayah Pegi Sebut Kliennya Punya KTP Ganda untuk Kawin Lagi
#sakatata; #vina #eky
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.