KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy soal korban judi online masuk dalam kategori penerima bantuan sosial yang menuai polemik.
Airlangga menyatakan untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Koordinasi soal bantuan sosial akan dilakukan dengan kemenko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, sebagai instansi yang menaungi bansos.
Baca Juga: Sapi Simental 1 Ton Sumbangan Presiden Jokowi Disembelih di Masjid Agung Surakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.