KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, mengumpulkan seluruh bukti dan saksi untuk menghadapi sidang pra-peradilan, 24 Juni mendatang.
Sementara Polda Jawa Barat telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan pra-peradilan yang telah diajukan pihak Pegi Setiawan.
Kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jawa Barat akan adu bukti dalam sidang praperadilan yang telah diajukan oleh pihak Pegi.
Baca Juga: Jelang Praperadilan di Kasus Vina Cirebon, Jejak Digital Pegi Akan Dibawa Pengacara dan Polda Jabar
#praperadilan #saksi #vinacirebon #pegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.