SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk SNPMB 2025 Universitas Diponegoro (Undip) akan menerima mahasiswa baru dengan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, yaitu minimal 20 persen dari jalur SNBP, minimal 30 persen dari jalur SNBT, dan maksimum 50 persen dari jalur mandiri. Termasuk didalamnya adakah penerimaan untuk calon mahasiswa melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Saat ini, Undip memiliki 55 program studi sarjana dan 11 program studi sarjana terapan untuk seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) 2025. Undip siap menerima lulusan SMA dan sederajat, yang unggul untuk kompetisi dan berkesempatan diterima di Undip.
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Undip Prof. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T. menegaskan, pendaftaran mahasiswa baru Undip dilakukan melalui tiga jalur seleksi, yaitu seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) dan seleksi mandiri.
“Penerimaan mahasiswa baru melalui dua jalur yaitu SNBP dan SNBT, selain itu juga Undip ada seleksi mandiri. Secara filosofinya begini, mahasiswa jadi atau tidaknya mendaftar itu keputusan individu, dan bukan keputusan sekolah, seperti dalam peraturan menteri yang saya sebutkan tadi sudah ada, kalau mahasiswa sudah keterima di SNBP itu secara otomatis dia tidak akan bisa mendaftar ke SNBT maupun seleksi mandiri,” jelas Heru.
“Kemudian, kalau mahasiswa sudah keterima di SNBT dan melakukan registrasi, dia tidak boleh mengikuti ujian seleksi mandiri. Maka sampai saat ini, Undip tidak pernah melakukan blaklist terhadap sekolah,” lanjutnya.
Jalur SNBP akan menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik, melalui nilai rapor serta pertimbangan prestasi akademik dan non akademik. Untuk tahap jalur SNBP bagi sekolah, dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024.
#snpmb #undip #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.