JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa Selebgram, Ria Ricis terkait kasus pengancaman dan pemerasan oleh seseorang melalui media sosial.
Ria Ricis melapor ke pihak kepolisian usai menjadi korban pemerasan dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadi oleh terduga pelaku.
Didampingi rekan-rekannya, Selebgram Ria Ricis keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Senin (10/06/2024) sore. Ria Ricis diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor terkait dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial oleh seseorang.
Baca Juga: Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
#riaricis #laporan #data
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.