KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, masih menyelidiki kasus 37 warga Makassar, yang di tangkap di Madinah.
Sebelumnya, 37 warga Makassar ditangkap saat hendak masuk ke Mekkah, karena tak miliki visa haji.
Selain menunggu kepastian dari KJRI di Arab Saudi, Kabid Pelaksanaan Haji, dan umrah, Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail bilang, pihaknya tengah menyelidiki, kenapa puluhan warga Makassar yang tak punya visa haji, bisa berada di Tanah Suci untuk berhaji.
Terkait hal ini, Kemenag Sulsel menyayangkan, masih ada warga yang terbuai, dengan iming-iming berhaji secara ilegal.
Baca Juga: Kritik Ormas Kelola Pertambangan, Jatam: Ini Siasat Jokowi untuk Menjaga Pengaruh Politik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.