JAKARTA, KOMPAS.TV - Jampidsus, Febrie Ardiansyah mengatakan kasus penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 sudah diambil alih oleh Jaksa Agung.
Febrie enggan menjelaskan lebih jauh terkait isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88.
Febrie Ardiansyah meminta media untuk menanyakan langsung ke Kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Jaksa Agung.
"Karena ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan lembaga, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan oleh Kapuspenkum yang tentunya sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT Timah: Bukan Rp 271 T, Tapi Rp 300 T
#penguntitan #jampidsus #densus88
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.