SUMBAR, KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi berpangkat Aipda ditangkap BNN Provinsi Sumatera Barat karena menjadi kurir ganja 141 kilogram.
Oknum polisi yang sehari-hari berdinas di Polres Padang Panjang ini, ditangkap saat membawa 141 kilogram ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Menurut rencana, 141 kilogram ganja akan dibawa pelaku ke Kota Padang dan dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kelas 2 A Muaro Padang.
Tak hanya menjadi kurir ganja, pelaku diketahui juga pernah tersandung kasus narkoba.
Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Berbagai Jenis Narkoba ke Selebritas Rio Reifan
#padangpanjang #mandailing #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.