PADANG, KOMPAS.TV- Anggota polisi inisial A dengan pangkat Aipda diringkus BNNP Sumatra Barat.
Berdasarkan penyidikan, oknum A pernah terjerat kasus penggunaan narkoba.
Diketahui pelaku membawa 141 kg ganja dari Kabupaten Mandailing Natal yang akan dibawa ke kota Padang di Lapas kelas III A Muaro.
Dari pengantaran tersebyt pelaku bakal mendapat upah Rp2 juta rupiah. Pihak Polda Sumatra Barat menegaskan, bakal menindak tegas oknum Aipda A tersebut.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi usai Tertangkap gegara Narkoba, Ini Alasannya
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.