JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeledah kantor Setjen DPR, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut penggeledahan untuk kumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan di Setjen DPR.
Usia menggeledah kantor Setjen DPR RI, penyidik KPK membawa dua koper dan satu tas ransel hitam keluar dari gedung Setjen DPR.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan ini merupakan pendalaman atas dugaan kasus korupsi pengadaan rumah dinas DPR.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Setjen DPR berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020.
Diduga terdapat sejumlah pelanggaran atau "mark up" dalam pengadaan barang dan jasa, PBJ dalam proyek tersebut.
Rumah dinas itu ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsi ada pada pengadaan perabotan rumah.
Pihak KPK menyebut nilai proyek pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan nilai kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Geledah Kantor Setjen DPR, Penyidik KPK Bawa Keluar 2 Koper dan Tas Ransel Hitam
#setjendpr #rumahdpr #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.