JAKARTA, KOMAPSTV - Usai tanda tangan berita acara, KPU bacakan keputusan atas penetapan presiden dan wapres terpilih di Pemilu 2024.
“KPU memutuskan menetapkan penetapan presiden dan wapres terpilih nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi presiden dan wapres terpilih dalam pemilu 2024, 96,214,691 suara atau 58,59 persen dari suara nasiona. Memenuhi 20 persen suara yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia,” ucap Ketua KPU, Rabu (24/4/2024).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Agung
#penetapankpu #prabowogibran #pilpres2024
Baca Juga: Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres, PKS: Prabowo-Gibran Selamat Bertugas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.