KOMPAS.TV - Buntut huru-hara kasus pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat sedang terbangl Pilot Senior, Hanafi Herlim buka suara soal aturan yang mengatur waktu istirahat pilot dan kopilot.
Lantas, bagaimana aturan ini harusnya diterapkan?
Apakah pilot dan kopilot Batik Air sudah mengikuti aturan ini, atau malah terdapat pelanggaran?
Terkait insiden pilot-kopilot Batik Air tertidur selama 28 menit pada perbangan Kendari-Jakarta di 25 Januari 2024 lalu, KompasTV kupas bersama Pengamat Penerbangan, Gerry Seojatman; dan Pilot Senior, Hanafi Herlim.
Baca Juga: Soal Kasus Batik Air, Pengamat Penerbangan Tegaskan Ada Aturan Pilot dan Kopilot Bergantian Tidur!
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro merespons insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat terbang dari Kendari menuju Jakarta.
Dari keterangan pers yang diterima KompasTV, Batik Air air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas 25 Januari 2024.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan maskapai terkait aspek keaman dan guna kepentingan investigasi.
#batikair #pilottidur #pengamatpenerbangan #pilotsenior
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.