JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV,
maskapai Batik Air membebastugaskan sementara dua pilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan maskapai terkait aspek keaman dan guna kepentingan investigasi.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air, terkait adanya Pilot dan Co-Pilot yang tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang.
Selain teguran, Menhub akan menginvestigasi kejadian ini.
Kementerian Perhubungan juga akan memberikan sanksi kepada Pilot dan Co-Pilot yang tertidur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menhub juga menegaskan kementerian perhubungan akan menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Tegaskan Pilot Batik Air yang Tertidur Harus Diberi Sanksi!
#batikair #pilottidur #menhub
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.