KULONPROGO, KOMPAS.TV - Seorang pencuri nekat membobol masuk Sekolah Dasar Negeri Jatirejo, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta.
Aksi ini sempat terekam kamera pemantau atau CCTV sekolah, pada 12 Februari 2024 lalu.
Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai senilai Rp3 juta yang disimpan di ruang guru.
Pihak sekolah yang menyadari adanya pencurian pun, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Meski pelaku sempat mencoba memusnahkan barang bukti, dan mengambil kartu memori kamera CCTV, nyatanya pelaku tetap diamankan petugas Polsek Lendah, pada 29 Februari 2024 lalu di rumahnya.
Baca Juga: Modus Memborong Baju di Toko, Seorang Pria Terekam CCTV Mencuri HP
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di SD Negeri 1 Lendah yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Pelaku mengaku nekat mencuri barang elektronik, serta uang tunai di dua sekolah tersebut, demi memenuhi keinginannya untuk memodifikasi motornya.
Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menyita tiga unit laptop dan barang bukti lainnya, dengan total nilai sekitar Rp6 juta.
Polisi juga menyita satu buah shockbreaker sepeda motor yang dibeli pelaku dari uang hasil curiannya.
Akibat aksi pencuriannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.