KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan Koran "Achtung" atas dugan fitnah terhadap Capres, Prabowo Subianto.
Berjalan bersamaan dengan laporan ini, menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, ada dugaan pelanggaran saat Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bertemu sejumlah Kepala Desa dan Raja di sejumlah lokasi ketika berkunjung ke Pulau Ambon.
Bawaslu Maluku mencatat ada sekitar 30 Kepala Desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik.
Bawaslu masih mengkaji, apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi; atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.
Baca Juga: Kata Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Pulau Ambon
#perangkatdesa #gibranrakabuming #pelanggarankampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.