JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Presiden Nomor Urut Satu, Anies Baswedan, dilaporkan ke bawaslu karena diduga menyerang prabowo sebagai pribadi maupun sebagai menteri pertahanan saat debat pilpres.
Laporan dilayangkan oleh pendekar hukum pemilu bersih ke badan pengawas pemilu. Bawaslu RI.
Bawaslu segera mengkaji laporan terhadap Anies, untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak.
Baca Juga: Ganjar Setuju dengan Susi soal Berantas Ilegal Fishing di Indonesia: Nyolong Ikan, Tenggelamkan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.